Selasa, 24 Januari 2012

keistimewaan wanita

MENGKHUSUSKAN PINTU DI MASJID UNTUK WANITA

عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (( لَوْ تَرَكْنَا هَذَا الْبَابَ لِلنِّسَاءِ )). قَالَ نَافِعٌ: فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ ابْنُ عُمَرَ حَتَّى مَاتَ.

8. Dari Nāfi', dari ('Abdullah) bin 'Umar rodhiyallohu'anhu berkata: Rasulullah Shollallahu'alaihi wa Sallam bersabda: "Kalau saja kita tinggalkan pintu ini khusus untuk wanita)). Nāfi' berkata: "Sejak saat itu Ibnu 'Umar tidak lagi masuk lewat pintu itu hingga beliau wafat." (HR. Abu Daud; HASAN)

WANITA TIDAK BERJALAN DI TENGAH JALAN

عَنْ حَمْزَةَ بْنِ أَبِي أُسَيْدٍ الْأَنْصَارِيِّ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَهُوَ خَارِجٌ مِنْ الْمَسْجِدِ فَاخْتَلَطَ الرِّجَالُ مَعَ النِّسَاءِ فِي الطَّرِيقِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلنِّسَاءِ: (( اسْتَأْخِرْنَ فَإِنَّهُ لَيْسَ لَكُنَّ أَنْ تَحْقُقْنَ الطَّرِيقَ، عَلَيْكُنَّ بِحَافَّاتِ الطَّرِيقِ )). فَكَانَتْ الْمَرْأَةُ تَلْتَصِقُ بِالْجِدَارِ حَتَّى إِنَّ ثَوْبَهَا لَيَتَعَلَّقُ بِالْجِدَارِ مِنْ لُصُوقِهَا بِهِ.

9. Dari Hamzah bin Abi Usaid al-Anshari, dari bapaknya, bahwa ia telah mendengar Rasulullah Shollallahu'alaihi wa Sallam bersabda kepada para wanita (saat itu beliau sambil keluar dari masjid, dan terlihat laki-laki dan wanita berbaur di jalan): "Minggirlah kalian, karena tidak layak bagi kalian untuk berjalan di tengah. Kalian harus berjalan di pinggir." Sejak saat itu, ketika para wanita berjalan keluar, mereka berjalan ditepi tembok. Bahkan baju-baju mereka sampai tertambat di tembok, karena begitu dekatnya mereka dengan tembok ketika berjalan. (HR. Abu Daud; HASAN)

THAWAFNYA WANITA TANPA BERBAUR DENGAN LAKI-LAKI

عن ابْن جُرَيْجٍ قَالَ: أَخْبَرَنِي عَطَاءٌ -إِذْ مَنَعَ ابْنُ هِشَامٍ النِّسَاءَ الطَّوَافَ مَعَ الرِّجَالِ- قَالَ: كَيْفَ يَمْنَعُهُنَّ وَقَدْ طَافَ نِسَاءُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعَ الرِّجَالِ. قُلْتُ: أَبَعْدَ الْحِجَابِ أَوْ قَبْلُ. قَالَ: إِي لَعَمْرِي لَقَدْ أَدْرَكْتُهُ بَعْدَ الْحِجَابِ. قُلْتُ: كَيْفَ يُخَالِطْنَ الرِّجَالَ. قَالَ: لَمْ يَكُنَّ يُخَالِطْنَ، كَانَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا تَطُوفُ حَجْرَةً مِنْ الرِّجَالِ لَا تُخَالِطُهُمْ."

10. Dari Ibnu Juraij berkata: 'Atha telah memberitahukan padaku dengan berkata (hal itu ketika Ibnu Hisyam melarang wanita untuk thawaf bersama laki-laki): "Bagaimana mungkin ia melarang para wanita untuk thawaf bersama laki-laki, padahal para istri nabi telah thawaf bersama laki-laki?" Aku katakan padanya: "Apakah hal itu setelah turun perintah hijab atau sebelumnya?" Ia berkata: "Sungguh aku mendapatinya setelah turunnya perintah hijab." Maka aku katakan: "Bagaimana mungkin para istri nabi berbaur dengan laki-laki," Ia berkata: "Mereka memang tidak berbaur dengan laki-laki, 'Aisyah rodhiyallohu'anha saat itu thawaf di sisi para laki-laki dan tidak berbaur dengan mereka."

LARANGAN LAKI-LAKI MENEMUI WANITA YANG BUKAN MUHRIM

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ رضي الله عنه، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: (( إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ )). فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ؟ قَالَ: (( الْحَمْوُ الْمَوْتُ )).

11. Dari 'Uqbah bin 'Amir rodhiyallohu'anhu, bahwa Rasulullah Shollallahu'alaihi wa Sallam: "Berhati-hatilah dari menemui wanita." Lalu berkata salah seorang dari Anshar: "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan saudara dari suami? Beliau bersabda: "Saudara suami adalah kematian."[1] (Muttafaq 'Alaih)

MENGKHUSUSKAN MAJELIS ILMU BAGI PARA WANITA DAN MENYENDIRIKAN MEREKA DI TEMPAT TERPISAH DARI LAKI-LAKI JIKA DI BUTUHKAN

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، جَاءَ نِسْوَةٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَقُلْنَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا نَقْدِرُ عَلَيْكَ فِي مَجْلِسِكَ مِنْ الرِّجَالِ، فَوَاعِدْنَا مِنْكَ يَوْمًا نَأْتِيكَ فِيهِ. قَالَ: (( مَوْعِدُكُنَّ بَيْتُ فُلَانٍ )) وَأَتَاهُنَّ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ وَلِذَلِكَ الْمَوْعِدِ. قَالَ: فَكَانَ مِمَّا قَالَ لَهُنَّ يَعْنِي (( مَا مِنْ امْرَأَةٍ تُقَدِّمُ ثَلَاثًا مِنْ الْوَلَدِ تَحْتَسِبُهُنَّ إِلَّا دَخَلَتْ الْجَنَّةَ )) فَقَالَتْ امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ: أَوْ اثْنَانِ؟ قَالَ: (( أَوْ اثْنَانِ )).

12. Dari Abu Hurairah rodhiyallohu'anhu : para wanita mendatangi Rasulullah Shollallahu'alaihi wa Sallam, lalu mereka mengatakan: Wahai Rasulullah, kami tidak mampu menghadiri majelismu karena kaum laki-laki, maka berikanlah waktu khusus buat kami pada hari tertentu hingga kami bisa mendatangimu. Maka beliau bersabda: "Kita akan bertemu di rumah orang ini." Maka merekapun menemui Nabi Shollallahu'alaihi wa Sallam pada hari dan tempat yang telah ditentukan. Rawi berkata: maka diantara hal yang Beliau Shollallahu'alaihi wa Sallam sampaikan kepada mereka "Tidaklah seorang wanita yang memiliki tiga orang anak, lalu mereka meninggal dan ia mengharap dengan kejadian itu pahala di sisi Alloh, kecuali ia akan masuk syurga." Mendengar itu salah seorang wanita dari mereka berkata: "Bagaimana kalau dua orang?" Beliau menjawab: "Kalau dua orang pun demikian." (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban; SHAHIH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar