Selasa, 17 Januari 2012

Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib


Ustadz Abdullah Taslim -hafidzahullah-

عن أم حبيبة زوج النبي أنها قالت: سمعت رسول الله يقول: ((ما من عبد مسلم يصلي لله كل يوم ثنتي عشرة ركعة تطوعا غير فريضة إلا بني الله له بيتا في الجنة أو إلا بني له بيت في الجنة قالت أم حبيبة: فما برحت أصليهن بعد)) رواه مسلم.
Dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anhu, Istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah seorang hamba yang muslim melakukan shalat sunnah yang bukan wajib, karena Allah, (sebanyak) dua belas rakaat dalam setiap hari, kecuali Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah (istana) di surga”. (kemudian) Ummu Habibah radhiyallahu ‘anhu berkata: setelah aku mendengar hadits ini aku tidak pernah meninggalkan shalat-shalat tersebut[1].
Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan shalat sunnah rawatib, sehingga Imam an-Nawawi rahimahullah mencantumkan hadits ini sebagai hadits yang pertama dalam bab: keutamaan shalat sunnah rawatib (yang dikerjakan) bersama shalat wajib (yang lima waktu), dalam kitab beliau “Riyadhus shaalihiin”[2]

Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini:
- Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat wajib lima waktu[3].
- Dalam riwayat lain hadits ini dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan dan memerinci sendiri makna “dua belas rakaat” yang disebutkan dalam hadits di atas[4], yaitu: empat rakaat sebelum shalat Zhuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Magrib, dua rakaat sesudah Isya’ dan dua rakaat sebelum Subuh[5]. Adapun riwayat yang menyebutkan: “…Dua rakaat sebelum shalat Ashar”, maka ini adalah riwayat yang lemah[6] karena menyelisihi riwayat yang lebih kuat yang kami sebutkan sebelumnya[7].
- Keutamaan yang disebutkan dalam hadits di atas adalah bagi orang yang menjaga shalat-shalat sunnah rawatib dengan melaksanakannya secara kontinyu, sebagaimana yang dipahami dan dikerjakan oleh Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, perawi hadits di atas dan demikian yang diterangkan oleh para ulama[8].
- Jika seseorang tidak bisa melakukan shalat sunnah rawatib pada waktunya karena ada udzur (sempitnya waktu, sakit, lupa dan lain-lain) maka dia boleh mengqadha (menggantinya) di waktu lain[9]. Ini ditunjukkan dalam banyak hadits shahih[10].
- Dalam hadits ini terdapat peringatan untuk selalu mengikhlaskan amal ibadah kepada Alah Ta’ala semata-mata.
- Hadits ini juga menunjukkan keutamaan amal ibadah yang dikerjakan secara kontinyu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Amal (ibadah) yang paling dicintai Allah Ta’ala adalah amal yang paling kontinyu dikerjakan meskipun sedikit”[11].
- Semangat dan kesungguhan para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam memahami dan mengamalkan petunjuk dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, inilah yang menjadikan mereka lebih utama dalam agama dibandingkan generasi yang datang setelah mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar