APA ITU LAJNAH AL-MUNASHAHAH?
Lajnah al-Munâshahah yang berarti Komite Penasehat mulai dibentuk pada
tahun 2003 dan bernaung dibawah Departemen Dalam Negeri (di bawah
pimpinan Deputi II Kabinet dan Menteri Dalam Negeri, Pangeran Nayif bin
Abdul Aziz) dan Biro Investigasi Umum. Tugas utamanya adalah memberikan
nasihat dan berdialog dengan para terpidana kasus terorisme di
penjara-penjara Arab Saudi. Lajnah al-Munâshahah memulai aktivitasnya
dari Riyadh sebagai ibukota, kemudian memperluas cakupannya ke seluruh
wilayah Arab Saudi [5]
Lajnah al-Munâshahah terdiri dari 4 komisi, yaitu:
1. Lajnah ‘Ilmiyyah (Komisi Ilmiah) yang terdiri dari para ulama dan
dosen ilmu syariah dari berbagai perguruan tinggi. Komisi ini yang
bertugas langsung dalam dialog dan diskusi dengan para tahanan kasus
terorisme.
2. Lajnah Amniyyah (Komisi Keamanan) yang bertugas menilai kelayakan
para tahanan untuk dilepas ke masyarakat dari sisi keamanan, mengawasi
mereka setelah dilepas, dan menentukan langkah-langkah yang diperlukan
jika ternyata masih dinilai berbahaya.
3. Lajnah Nafsiyyah Ijtima’iyyah (Komisi Psikologi dan Sosial) yang
bertugas menilai kondisi psikologis para tahanan dan kebutuhan sosial
mereka .
4. Lajnah I’lamiyyah (Komisi Penerangan) yang bertugas menerbitkan
materi dialog dan melakukan penyuluhan masyarakat [6]
TEKNIK DIALOG
Hampir tiap hari Lajnah al-Munâshahah bertemu dengan para tahanan kasus
terorisme. Kegiatan memberi nasihat ini didominasi oleh dialog terbuka
yang bersifat transparan dan terus terang. Sesekali dialog tersebut
diselingi dengan canda tawa yang mubah (bersifat diperbolehkan syariat)
agar para tahanan merasa tenang dan menikmati dialog.
Ada juga kegiatan daurah ilmiah berupa penataran di kelas-kelas dengan
kurikulum yang menitikberatkan pada penjelasan syubhat-syubhat para
tahanan, seperti masalah takfir (vonis kafir), wala’ wal bara’
(loyalitas keagamaan), jihad, bai’at, ketaatan kepada pemerintah,
perjanjian damai dengan kaum kafir dan hukum keberadaan orang kafir di
Jazirah Arab [7]
Kegiatan dialog biasanya dilakukan setelah Maghrib dan kadang
berlangsung sampai larut malam. Agar efektif, dialog tidak dilakukan
secara kolektif, tapi satu persatu. Hanya satu tahanan yang diajak
berdialog dalam setiap kesempatan agar ia bisa bebas dan leluasa
berbicara, dan terhindar dari sisi negatif dialog kolektif.
Pada awalnya, banyak tahanan yang takut untuk berterus terang mengikuti
program dialog ini, karena mereka menyangka bahwa dialog ini adalah
bagian dari investigasi dan akan berdampak buruk pada perkembangan kasus
mereka. Namun begitu merasakan buah manis dialog, mereka sangat
bersemangat dan berlomba-lomba mengikutinya [8]
Mereka segera menyadari, bahwa dialog ini justru menguntungkan mereka.
Sebagian malah meminta agar mereka sering diajak dialog setelah melihat
keterbukaan dalam dialog dan penyampaian yang murni ilmiah (dipisahkan
dari investigai kasus) dan bermanfaat dalam meluruskan pemahaman salah
(syubhat) yang melekat pada pikiran mereka. Rupanya, mereka telah
menemukan bahwa ilmulah obat yang mereka cari, dan mereka pun dengan
senang hati mereguknya. [9]
Pada umumnya, mereka memiliki tingkat pendidikan rendah, tapi memiliki
kelebihan pada cabang ilmu yang mereka minati. Mereka –yang sekitar 35 %
pernah tinggal di wilayah konflik- mudah termakan oleh pemikiran dan
fatwa yang menyesatkan. Ketika dihadapkan pada ulama yang mumpuni dan
memiliki ilmu yang benar, mereka menyadari kesalahan pemahaman mereka.
Melalui dialog ini, Lajnah al-Munâshahah menjelaskan pemahaman yang
benar terhadap dalil, membongkar dalil-dalil yang dipotong atau
nukilan-nukilan yang tidak amanah [10]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar