Fitnah An-Nazhar (bahaya pandangan) merupakan salah satu problematika
terbesar yang menimpa kaum mukminin pada umumnya, kelompok muda pada
khususnya dan lebih khusus lagi kepada mereka yang belum menikah. Sebuah
fitnah yang mengepung di berbagai lokasi, seperti di pasar, rumah
sakit, pesawat terbang, bahkan pada tempat-tempat suci sekalipun. Jauh
empat belas abad yang lampau Rasulullah n telah mengingatkan kita dengan
sabdanya :
“Tiada suatu fitnah (bencana) sepeninggalku yang lebih berbahaya bagi
kaum pria selain daripada wanita.” Muttafaqun `Alaih.
Rasullah juga bersabda :
“Sesungguhnya dunia itu manis nan menawan, dan sesungguhnya Allah
memberikan penguasaannya kepada kamu sekalian, kemudian Dia melihat apa
yang kamu kerjakan. Maka berhati-hatilah kamu terhadap (godaan) dunia
dan wanita, karena sesungguhnya sumber bencana Bani Israil adalah
wanita.” (H.R. Muslim)
Beberapa Langkah Pencegahan
Selanjutnya saya akan menyebutkan beberapa hal yang dapat
menanggulangi fitnah ini:
1. Menghadirkan nash-nash yang memerintahkan untuk menundukkan
pandangan (ghadhdhul bashar) dan larangan melepaskan pandangan kepada
hal-hal yang haram. Diantaranya firman Allah l:
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman:”Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih
suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka
perbuat”. (QS. 24:30)
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagi anak Adam mendapat bagian
dari zina, tidak boleh tidak, zina kedua mata ialah memandang, zina
lidah ialah perkataan, dan zina hati ialah keinginan dan syahwat, sedang
faraj (kemaluan) saja yang menentukan benar ataau tidaknya dia berbuat
zina.” (Muattafaqun `Alaih)
Dari Jarir bin Abdillah z berkata : Saya bertanya kepada Rasulullah
mengenai “pandangan yang tiba-tiba”, maka beliau bersabda :”Palingkan
pandanganmu.”
( H.R. Muslim dan Abu Daud, lafadz hadits Abu Daud)
Dalam hadits lain, Rasulullah n bersabda :
“Jangan kamu ikuti pandangan (pertama) itu dengan pandangan
(berikutnya), pandangan pertama untukmu, dan tidak untuk yang pandangan
kedua.”
( H.R. Tirmidzi dan Abu Daud, Tirmidzi dan AlBani menilai hadits ini
hasan.)
Yang dimaksud dengan pandangan pertama adalah pandangan yang
terlontar tanpa sengaja.
2. Berlindung kepada Allah l dan berpaling dari fitnah nazhar ini,
serta mengikat diri terhadap syahwat pandangan sebagai tindakan
pencegahan untuk melindungi diri dari kejahatan fitnah tersebut.
Dalam hadits Qudsi yang diriwayatkan oleh Muslim :
“Wahai hamba-hamb-Ku, kalian semua tersesat kecuali yang Aku beri
hidayah (petunjuk), maka mintalah petunjuk itu dari-Ku niscaya kalian
akan Ku tunjuki.”
Firman Allah :
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka
(jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan
orang yang mendoa apabila ia berdoa kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu
memenuhi (segala perintah)-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku,
agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. 2:186)
Beliau berdoa :
” Ya Allah, jadikanlah bagi kami dari rasa ketakutan kami terhadap-Mu
sebagai dinding pemisah antara kami dengan kemaksiatan kepada-Mu.”
( H.R. At-Tirmidzi dan Al Bani menilai hadits ini hasan.)
Beliau juga berdoa :
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari bahaya pendengaranku,
penglihatanku, lidahku, hatiku dan maniku.”
(H.R. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al Bani.)
3. Pada prinsipnya kita mengetahui dan menyadari, bahwa pada situasi
dan kondisi bagaimana pun anda tidak memiliki hak khiyar (pilihan) dalam
perkara ini. Kita wajib menundukkan pandangan kita terhadap hal-hal
yang diharamkan, di seluruh tempat, waktu dan kondisi. Tidak ada alasan
bagi kita untuk ikut tergelincir pada kerusakan moral dan membebaskan
diri dari kesalahan dengan adanya situasi dan kondisi yang merangsang
kita melakukankan fitnah tersebut. Firman Allah l :
“Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi
perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan
suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan
mereka.Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah
dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. 33:36)
4. Menghadirkan pengawasan Allah l dan keluasan ilmu-Nya sehingga
kita merasa takut dan malu kepada-Nya ketika ada kesempatan berbuat
dosa. Firman Allah :
“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa
yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada
urat lehernya.” (QS. 50:16)
“Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang
disembunyikan oleh hati”. (QS. 40:19)
Rasulullah bersabda :
“Saya wasiatkan kepadamu, hendaklah kamu malu (berbuat dosa) di hadapan
Allah seperti kamu malu (berbuat dosa) di hadapan seorang yang shalih
dari kaummu.” H.R. Al Hasan bin Sufyan, Ahmad dalam kitab Az Zuhud dan
dishahihkan oleh Al Bani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar