Ukhuwah Islamiyah harus diwujudkan secara nyata. Syariat telah
menjelaskan banyak sekali sikap dan perilaku sebagai perwujudannya.
Misal, sikap saling mencintai sesama Muslim. Rasul saw. bersabda:
«لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ
تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا …»
Kalian tidak masuk surga hingga kalian beriman dan belum
sempurna keimanan kalian hingga kalian saling mencintai … (HR
Muslim).
Kaum Muslim juga harus saling bersikap dzillah; meliputi
kasih-sayang, welas asih, dan lemah lembut (QS al-Maidah [5]: 54);
bersikap rahmah terhadap umat Islam (QS al-Fath [48]: 29); dan rendah
hati kepada kaum Mukmin (QS al-Hijr [15]: 88).
Mereka juga diperintahkan untuk tolong-menolong; membantu kebutuhan
dan menghilangkan kesusahan saudaranya; melindungi kehormatan, harta,
dan darahnya; menjaga rahasianya; menerima permintaan maafnya; dan
saling memberikan nasihat. Masih sangat banyak manfestasi ukhuwah
lainnya.
Harus dicatat, wujud ukhuwah islamiyah tidak hanya bersifat
individual, namun juga harus diwujudkan dalam tatanan kehidupan yang
dapat menjaga keberlangsungannya. Di sinilah Islam telah mewajibkan
umatnya agar hanya memiliki satu negara dan satu kepemimpinan yang
dipimpin oleh seorang khalifah. Rasulullah saw. bersabda:
«إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا اْلآخَرَ
مِنْهُمَا»
Jika dibaiat dua orang khalifah, maka bunuhlah yang terakhir
dari keduanya. (HR Muslim).
Islam juga melarang setiap usaha memisahkan diri dari Khilafah.
Allah Swt. memerintahkan Khalifah untuk memerangi kaum bughat[13]
(pemberontak) hingga mereka mau kembali ke pangkuan Khilafah (QS
al-Hujurat [49]: 9). Nabi saw. pernah bersabda:
«مَنْ أَتَاكُمْ وَأَمْرُكُمْ جَمِيعٌ عَلَى رَجُلٍ وَاحِدٍ
يُرِيدُ أَنْ يَشُقَّ عَصَاكُمْ أَوْ يُفَرِّقَ جَمَاعَتَكُمْ
فَاقْتُلُوهُ»
Siapa saja yang datang kepada kalian—sedangkan urusan kalian
berada di tangan seseorang (Khalifah)—lalu dia hendak memecah-belah
ikatan kesatuan dan mencerai-beraikan jamaah kalian, maka bunuhlah dia. (HR
Muslim dari Arfajah).
Islam menetapkan, kesatuan umat dan negara merupakan salah satu qâdhiyyah
mashiriyyah (perkara utama). Sebab, asy-Syâri‘ telah
menjadikan hidup dan mati untuk menyelesaikannya.[14]
Dengan kesatuan itu, kaum Mukmin menjadi kuat, sebagaimana sabda Rasul
saw.:
«الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ
بَعْضًا»
Mukmin dengan Mukmin lainnya bagaikan satu bangunan; sebagian
menguatkan sebagian lainnya. (HR. Bukhari, at-Tirmidzi,
an-Nasa’i dan Ahmad).
Sayang, saat kaum Muslim terbagi dalam banyak negara seperti
sekarang, mereka menjadi umat yang lemah, terpecah-belah, dan mudah
diadu-domba. Akhirnya, mereka mudah dikuasai musuh-musuh mereka.
Ukhuwah umat Islam yang centang-perenang saat ini harus segera
diakhiri. Caranya, Daulah Khilafah Islamiyah harus segera ditegakkan,
niscaya ukhuwah islamiyah pun akan nyata kembali.
Wallâh a‘lam bi ash-shawâb. []
Tidak ada komentar:
Posting Komentar