هُوَ
الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا
وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ
“Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka
berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezki-Nya.”
(QS. Al Mulk: 15).“Manakibiha” dalam ayat di atas ada tiga tafsiran, yaitu:
- Jalan, sehingga maknanya, “Maka berjalanlah di segala jalan.” Ini adalah pendapat Ibnu ‘Abbas dan Mujahid.
- Gunung, sehingga maknanya, “Maka berjalanlah di setiap gunung.” Jika gunung saja mampu ditempuh, maka lebih-lebih daerah yang rendah di bawahnya. Ini adalah pendapat Ibnu ‘Abbas lainnya, pendapat Qotadah dan Az Zujaj.
- Penjuru, sehingga maknanya, “Maka berjalanlah di setiap penjuru bumi.” Ini adalah pendapat Maqotil, Al Farro’, Abu ‘Ubaidah, dan Ibnu Qutaibah.[15] Makna inilah yang dipakai oleh terjemahan DEPAG RI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar