Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَءَاتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ
طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا
“Berikanlah mahar kepada wanita-wanita yang
kalian nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika
mereka menyerahkan kepada kalian sebagian dari mahar tersebut dengan
senang hati maka makanlah (ambillah) pemberian itu sebagai makanan yang
sedap lagi baik akibatnya.” (An-Nisa`: 4)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar