Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan bergaullah kalian (para suami) dengan
mereka (para istri) secara patut.” (An-Nisa`: 19)
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah ketika
menafsirkan ayat di atas menyatakan: “Yakni perindah ucapan kalian
terhadap mereka (para istri) dan perbagus perbuatan serta penampilan
kalian sesuai kemampuan. Sebagaimana engkau menyukai bila ia (istri)
berbuat demikian, maka engkau (semestinya) juga berbuat yang sama.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam hal ini:
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan para istri memiliki hak yang seimbang
dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (Al-Baqarah:
228)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
sendiri telah bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ
لِأَهْلِيْ
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik
terhadap keluarga (istri)nya. Dan aku adalah orang yang paling baik di
antara kalian terhadap keluarga (istri)ku.”2 (Tafsir Al-Qur`anil
‘Azhim, 2/173)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar